Minggu, 16 November 2014

Kasus Pembuangan Bayi Masih Terjadi di Sekitar Kita


PGSD/III-A/03

Kasus Pembuangan Bayi Masih Terjadi di Sekitar Kita

Pada dasarnya manusia merupakan makhluk yang sempurna, karena diberikan akal untuk dapat berpikir dengan jernih. Namun pada kenyataannya saat ini, manusia banyak dibutakan oleh hawa nafsunya dan berbuat sesuai dengan keinginan tanpa berpikir baik buruknya perbuatan tersebut. Akhir-akhir ini masih terdapat kasus pembuangan bayi oleh orang tua kandungnya sendiri. Hal ini membuat siapa pun yang mendengar akan merasa teriris perasaannya. Terlebih bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap, pemerkosaan, dan lainnya. Di wilayah Jakarta saja, angka kasus pembuangan bayi pada tahun 2012 meningkat. Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat pada tahun 2012 ada 162 bayi di Jabodetabek dilaporkan dibuang. Pada tahun 2012 tercatat 129 bayi ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Lalu, apa sebenarnya yang menyebabkan hal tersebut dapat dilakukan? Banyak faktor yang menyebabkan hal ini dapat terjadi, diantaranya:
Pertama, Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang tidak didukung dengan kesiapan masyarakat untuk menyaring informasi. Semakin berkembangnya zaman, kemajuan di bidang informasi teknologi banyak menawarkan kecanggihan dan kemudahan diberbagai aspek kehidupan. Masyarakat semakin mudah mengakses informasi apa pun melalui kecanggihan internet, termasuk mendownload hal-hal yang tak berguna dan tidak diperbolehkan untuk diakses oleh mereka yang berstatus masih pelajar atau mahasiswa. Indonesia enam tahun lalu masuk dalam 10 negara pengakses situs pornografi terbesar di dunia maya dan menurut data Kementrian Komunikasi dan Informatika, setiap tahun peringkatnya selalu mengalami kenaikan. Sebanyak 95 % remaja Indonesia mengakses konten pornografi baik melalui internet, bioskop, buku, games dan media lainnya. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2013 ditemukan kasus yang sama dan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan data yang didapat pada tahun 2012 yang mencapai 87 %. Akibatnya mereka yang masih berjiwa labil akan terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan norma dan adat istiadat yang berlaku dimasyarakat. Hubungan diluar pernikahan ini sangat dilarang keras oleh agama dan diatur tegas dalam pasal 287 ayat (1) KUHP yang berbunyi “Barangsiapa bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan, padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa umurnya lima belas tahun, atau kalau umurnya tidak jelas, bahwa belum waktunya untuk dikawin, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun”. Banyak diantara pelaku dalam kasus ini akan mengalami kehamilan dan melakukan aborsi atau pembuangan pembuangan bayi. Kasus aborsi tidak dibenarkan oleh agama dan norma. Tindakan tersebut sama saja dengan tindak pidana dan pelakunya akan mengalami sanksi kurungan penjara.
Kedua, maraknya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh seseorang yang telah berkeluarga. Banyak kasus pembuangan anak yang disebabkan oleh hasil hubungan gelap dengan pasangan yang telah berkeluarga.
Ketiga, faktor ekonomi yang kurang merupakan salah satu penyebab kasus pembuangan bayi terjadi di Indonesia. Mereka para pelaku berpikiran keluarga miskin tidak akan mampu menghidupi anak-anak dengan layak. Sehingga banyak dari mereka para orang tua yang meletakkan anak yang baru dilahirkan di depan teras rumah orang kaya karena menurut mereka, anak tersebut akan mendapatkan perawatan dan perlakuan yang lebih untuk masa depannya.
Faktor terakhir yaitu kemungkinan bayi yang dibuang adalah hasil dari tindak pemerkosaan, sehingga bayi tersebut tidak diharapkan kehadirannya. Larangan pemerkosaan ini diatur pada pasal 285 KUHP yang berbunyi “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun”.
Kasus pembuangan bayi merupakan salah satu tindak pidana yang diatur oleh Undang – Undang dan bila melakukannya akan dikenakan sanksi, bahkan kurungan penjara. Kasus pembuangan bayi tercantum pada pasal 308 KUHP yaitu “Jika seorang ibu karena takut akan diketahui orang tentang kelahiran anaknya, tidak lama sesudah melahirkan, menempatkan anaknya untuk ditemukan atau meninggalkannya dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, maka maksimum pidana tersebut dalam pasal 305 dan 306 dikurangi separuh”. Kemudian pada pasal 181 KUHP yaitu “Barangsiapa mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lirna ratus rupiah”.
Salah satu hak asasi manusia adalah hak untuk hidup dan ha katas keselamatan, maka sudah sepatutnya untuk saling menjaga dan tidak mencoba melakukan hal-hal yang dilarang keras oleh agama. Tidak dibenarkan bagi seseorang untuk menghilangkan nyawa orang atas dasar alasan-alasan subyektif, seperti faktor kemiskinan dan lain sebagainya.
Pada potret kasus ini dapat dilihat masih lemahnya peran banyak pihak untuk mencegah bahkan mengatasi kasus pembuangan bayi di Indonesia. Harus adanya tanggung jawab diberbagai sudut kehidupan. Orang tua harus berperan ektra untuk menjaga, mendidik, dan melindungi anak-anaknya agar tidak terpengaruh dengan lingkungan luar yang terus berubah-ubah. Selain itu, orang tua dan keluarga harus mampu menanamkan nilai-nilai penghargaan kepada penghidupan yang dimulai sejak dini, tidak melakukan tindakan kekerasan pada anak dan juga harus menunjukkan teladan yang benar dalam pergaulan hidup sehari-hari kepada anaknya. Sehingga anak dapat mencontoh bahkan menghargai hak hidup manusia. Anak – anak juga harus dibekali pendidikan seks yang benar dan tepat yang diikuti dengan penanaman nilai-nilai keagamaan yang sesuai, sehingga anak-anak bisa membedakan mana yang baik untuk dilakukan dan mana yang tidak. Peran pemerintah dan kepolisian harus tegas mengatur Undang Undang tentang pornografi dan memberikan hukuman bagi para pelaku pembuangan bayi agar menimbulkan efek jera.

Pragmatisme sebagai Metode Pembelajaran Peserta Didik


PGSD/III-A/03/089616691064

Pragmatisme sebagai Metode Pembelajaran Peserta Didik

Sejak dahulu hingga dewasa ini, dunia pendidikan selalu membuka diri terhadap kemungkinan diterapkannya suatu format pendidikan yang ideal, untuk menjawab permasalahan global. Banyak teori yang telah diadopsi untuk mencapai tujuan tersebut. Termasuk teori pragmatis yang mencoba mengisi ruang dan waktu, untuk turut mencari solusi terbaik dalam dunia pendidikan dan perkembangan manusia itu sendiri. Sesuai dengan pragmatisme yang dikemukakan oleh Charles Sandre Peirce yaitu bahwa pragmatisme tidak hanya sekadar ilmu yang bersifat teori dan dipelajari hanya untuk berfilsafat serta mencari kebenaran belaka, juga bukan metafisika karena tidak pernah memikirkan hakekat dibalik realitas, tetapi konsep pragmatisme lebih cenderung pada tataran ilmu praktis untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi manusia.
            Jika ditelusuri secara mendalam, dunia pendidikan di Indonesia masih terbilang kurang dalam hal melatih kemandirian peserta didik. Pada kehidupan nyata, peserta didik yang telah lulus dari lembaga sekolah mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. Sehingga, membuat mereka cenderung mengasingkan diri dan tidak ikut serta dalam kegiatan masyarakat. Bahkan diantara mereka, masih mengalami kesulitan dalam memecahkan persolan hidup.
            Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin menggila, membuat orang-orang harus pintar dalam menghadapi kesulitan untuk meraih kesuksesannya. Jika salah mengambil sebuah keputusan, maka akibatnya akan sangat berdampak pada masa depannya. Untuk itu, dibutuhkan pemikiran yang kritis dan logis, serta tindakan yang tepat dalam kegiatan tersebut.
Dengan bertolak pada pengalaman hidup yang dimiliki oleh peserta didik sejak kecil, membuat mereka akan belajar untuk berhati-hati dalam bertindak. Hal itu sesuai dengan pandangan Dewey, yaitu pemikiran seseorang pada dasarnya berpangkal pada pengalaman-pengalaman dan bergerak kembali menuju ke pengalaman-pengalaman. Manusia akan selalu bergerak dalam kesungguhan yang selalu berubah. Jika ia mengalami kesulitan maka ia akan segera menghadapi kesulitan tersebut dan mencari solusinya. Untuk itu dibutuhkan kegiatan berpikir yang akan mengubah keadaan sebelumnya menuju keadaan selanjutnya.
Pendidikan di Indonesia perlu menerapkan suatu sistem yang berangkat dari suatu konsep, yang dapat membantu peserta didik agar dapat berkembang di lingkungan sosialnya. Dewey memandang bahwa tipe dari pragmatismenya dapat diasumsikan sebagai suatu yang mempunyai jangkauan aplikasi dalam masyarakat. Pendidikan dapat dipandang sebagai wahana yang strategis dan sentral dalam upaya kelangsungan hidup di masa depan. Jika melihat pendidikan di luar negeri khususnya pendidikan di Amerika, hanya mengajarkan sesuatu yang sudah lama dan mengulang-ulangnya kembali. Sehingga membuat muatan-muatan pelajaran tersebut tidak layak untuk diajarkan kepada peserta didik, karena hanya akan mengekang pemikiran anak. Peserta didik akan berpikir terbatas dan sulit melihat kehidupan yang sebenarnya luas.
Dewey menawarkan suatu konsep pendidikan yang dapat membuat peserta didik siap menghadapi masa depan mereka. Menurut Dewey, lingkungan sekolah harus mampu mencerminkan pola lingkungan masyarakat atau sosialnya, sehingga ketika anak lulus dari sekolah, mereka dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat (Ali, 2011: 196). Dapat dipahami dari konsep tersebut, bahwa pendidikan harus mampu membekali peserta didik sesuai dengan kebutuhan yang ada pada lingkungan sosialnya. Sehingga kelak mereka dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan sosial dan berperan serta dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Untuk merealisasikan konsep tersebut pada pendidikan di Indonesia, dapat ditawarkan beberapa metode dalam pengajaran di sekolah. Metode pertama yaitu berupa metode pemecahan masalah. Dengan menggunakan metode ini, peserta didik akan dihadapkan pada berbagai situasi dan masalah-masalah yang menantang, sesuai dengan kehidupan nyata di lingkungan sekitar. Peserta didik akan diasah kemampuan berpikirnya dan diberi kebebasan sepenuhnya untuk memecahkan masalah-masalah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Pendidik atau guru hanya membantu peserta didik untuk mengasah kemampuan mereka dalam mencari solusi terhadap situasi tersebut.
Metode yang kedua adalah belajar sambil bekerja, artinya peserta didik akan dibekali keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga mereka akan eksis dan berguna untuk lingkungan sosialnya. Ketika mereka selesai dari pendidikan yang telah ditempuhnya, mereka mampu untuk bekerja dengan mengembangkan keterampilan tersebut atau mencoba membuka peluang usaha untuk masyarakat, sehingga dapat mengatasi pengangguran yang semakin membeludak di Indoensia.
Metode yang ketiga yaitu, metode penyelidikan dan penemuan. Artinya peserta didik dituntun untuk melakukan sebuah pencarian dan penemuan hal-hal baru dalam hidup sosial dan pribadi sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Setelah itu, peserta didik dibimbing untuk membuat penilaian yang sesuai dengan nilai-nilai di masyarakat dan dapat mengaplikasikannya ke kehidupan sehari-hari.
Pendidik dapat menerapkan model pembelajaran berkelompok untuk peserta didik di dalam proses kegiatan belajar-mengajar (KBM). Dengan metode tersebut, peserta didik akan merasa bersama-sama terlibat dalam masalah dan pemecahannya. Peserta didik dilatih untuk bekerja sama satu sama lain, sesuai dengan prinsip kehidupan untuk bertoleransi. Selain itu, mereka akan dilatih untuk bertanggung jawab terhadap beban dan kewajiban yang diberikan kepadanya. Sehingga mereka akan menyelesaikan tugas yang telah diberikan hingga mendapatkan hasil yang diinginkan.
Peran pendidik dalam pendidikan yaitu untuk tidak membatasi minat dan kreatifitas peserta didik dalam belajar serta membimbing dan mengawasi pengalaman belajar mereka. Karena itu, pendidikan haruslah didesain secara fleksibel dan terbuka. Maksudnya, suatu pendidikan tidak boleh mengurung kebebasan berkreasi anak, terlebih membunuh kreatifitas anak. Pola pragmatisme selalu memandang anak sebagai pribadi yang berpikiran aktif dan kreatif. Seorang guru yang memiliki pandangan pragmatis akan selalu memerhatikan situasi lingkungan masyarakat anak, serta mendorong agar anak turut memecahkan persoalan yang ada disekitar tinggal mereka.
Dapat disadari bahwa pendidikan merupakan proses atau pengalaman hidup peserta didik, sehingga diharapkan sekolah tidak hanya menjadi tempat pembekalan untuk masa depan, tetapi sebagai suatu proses kehidupan yang harus dijalani. Pembelajaran di sekolah diharapkan pula dapat membantu peserta didik untuk bisa mengasah kemampuan dan pikiran yang dimiliki mereka dalam menghadapi masalah-masalah di kehidupannya. Dengan begitu, peserta didik akan mampu menjalani kehidupan meraka dengan baik dan mampu beradaptasi dengan perkembangan dunia yang selalu berubah-ubah.

Sumber Referensi:
Maksum, Ali. 2011. Pengantar Filsafat: Dari Masa Klasik hingga Postmodernisme.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Wanita Hebat Banten (Penguasa vs Aktivis Sosial)

PGSD/III-A/03

Wanita Hebat Banten (Penguasa vs Aktivis Sosial)

Tanpa terasa Banten sudah memasuki usia ke-14 tahun semenjak berpisah dari Provinsi Jawa Barat pada tahun 2000. Selama itu pula, Banten mulai mengalami perubahan di berbagai sektor. Termasuk perubahan kepemimpinan yang menduduki kekuasaanya di Banten. Kaum laki-laki maupun kaum perempuan berebut tempat untuk menduduki kursi jabatan. Seperti yang terjadi saat ini, banyak kaum wanita yang duduk di parlemen dan memiliki jabatan yang sangat penting. Contohnya Ibu Hj. Ratu Atut Chosiyah yang menjabat sebagai Gubernur Banten dari periode 2007 sampai tahun 2014. Beliau memiliki kekuatan yang sangat besar dalam kepemimpinan Banten.
Disamping itu, banyak pula kaum wanita yang mendedikasikan dirinya untuk terjun langsung ke masyarakat dan membantu orang-orang yang membutuhkan di Banten. Para aktivis sosial yang memiliki keikhlasan hati dalam memberikan bantuan dan siap menghadapi resiko demi kemajuan bangsa. Salah satunya adalah seorang wanita bernama Ibu Ijah Faizah dari Kota Serang. Ibu dari ratusan anak kurang beruntung ini mencoba menyalurkan ilmunya kepada anak-anak yang putus sekolah, pengamen, pengemis dan masyarakat yang kurang mampu lainnya untuk bisa membuka wawasan mereka.
Baik Ibu Hj. Ratu Atut Chosiyah maupun Ibu Ijah Faizah, keduanya merupakan sosok wanita hebat Banten yang memiliki kekuatannya masing-masing. Jika kita teliti lebih jauh kehidupan kedua wanita ini, maka kita akan tahu apa yang menjadi perbedaan diantara keduanya.
Ibu Hj. Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang pengusaha dan pemimpin pemerintahan di Banten. Beliau pernah menjabat sebagai wakil Gubernur periode 2002-2005. Namun beliau tidak pernah melupakan kodratnya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya. Sebagai pengakuan atas kesuksesannya sebagai seorang ibu, pengusaha, dan pejabat pemerintahan, beliau mendapatkan penghargaan “Anugrah Citra Perempuan Indonesia” di bidang sosial dan wirausaha dari Yayasan Pesona Indonesia dan “Anugrah Citra Kartini” tahun 2003 dari Yayasan Prestasi Indoensia. Kemudian Beliau mendedikasikan hidupnya untuk maju sebagai Gubernur wanita pertama di Banten dan memiliki era kekuasaan yang bisa dibilang tidak sebentar. Banyak hal yang telah beliau buat untuk Banten termasuk memberikan program di sektor pedesaan seperti pembuatan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk kesehatan masyarakat dan program usaha mikro bagi ibu rumah tangga.
Selain itu, beliau memiliki kekuasaan yang kontroversi di berbagai kalangan. Termasuk pembuatan “Dinasti Atut” yaitu semua sektor penting di kursi kepemimpinan di Banten dikuasai oleh keluarga besar Ibu Hj. Ratu Atut Chosiyah, dimulai dari suaminya Hikmat Tomet (Alm) yang menjabat sebagai DPR RI periode (2009-2014), anaknya Andika Hazrumy menjabat sebagai DPD Provinsi Banten (2009-2014), saudara tiri Beliau TB. Haerul Jaman menjabat sebagai Walikota Serang, dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan semuanya secara rinci.
Baru-baru ini, Ibu Hj. Ratu Atut Chosiyah terbelit kasus korupsi bersama dengan adiknya yaitu Tb. Chaeri Wardana alias Wawan tentang sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. Beliau didakwa turut serta menyuap Akil Mochtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang menangani kasus sengketa tersebut. Akhirnya pada tanggal 9 Mei 2014, Ibu Hj. Ratu Atut Chosiyah diberhentikan sebagai Gubernur Banten dan masih ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lain halnya dengan sosok Ibu Ijah Faizah. Gigih dan ulet merupakan dua kata yang pas jika di sematkan pada seorang aktivis berumur 45 tahun yang sangat peduli dengan lingkungan sosial di Banten terutama kepada anak-anak jalanan ini. Beliau mendedikasikan hidupnya pada kegiatan sosial bersama dengan suaminya. Beliau mendidik ratusan anak-anak yang kurang beruntung. Selain itu, Beliau mendirikan sebuah Yayasan Bina Wanita Bahagia dan mengajarkan beberapa keterampilan untuk Ibu-ibu rumah tangga, para pembantu, pedagang kue dan lainnya.
Kemudian beliau memberikan perhatian lebih kepada para pengemis dan mencoba mengubah pandangan mereka. Beliau mengajarkan kepada mereka bahwa tangan diatas lebih baik daripada tangan dibawah. Meskipun dalam setiap usahanya tidak selamanya berhasil, tetapi beliau tidak pernah patah semangat dan terus berjuang untuk kemajuan Banten di masa depan.
Tak hanya sebagai aktivis sosial, Ibu Ijah Faizah merupakan istri dan ibu yang baik untuk anak-anaknya. Beliau tidak pernah melupakan kodratnya dan berusaha mendidik anak-anaknya agar menjadi seseorang yang sukses di masa depan. Atas dedikasinya terhadap lingkungan sosial dan peran beliau sebagai seorang ibu, beliau mendapatkan beberapa penghargaan, salah satunya yaitu penghargaan Perempuan Hebat versi ANTV tahun 2012.
Ibu Ijah Faizah merupakan pengagum tokoh emansipasi wanita yaitu R.A Kartini. Beliau selalu berharap wanita-wanita di Indonesia mampu mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya, agar tidak dianggap lemah dan dapat bertanggung jawab dengan kehidupannya. Selain itu, agar wanita Indonesia dapat disejajarkan dengan para laki-laki dan tidak ditindas.
Wanita hebat Banten mungkin itulah kalimat yang pas untuk disematkan kepada keduanya, namun dalam perjalanan karier keduanya tentu tidak selamanya berjalan dengan lurus. Adakalanya mereka jatuh dan terpuruk serta menemukan jalan buntu. Namun tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Semuanya bisa diatasi sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuat. Sepintar-pintarnya wanita atau sehebat-hebatnya wanita pada aktivitasnya, tetap saja wanita harus menjalankan kodratnya sebagai seorang istri dan ibu yang baik untuk mendidik anak-anaknya. Belajar dari pengalaman kedua wanita hebat tersebut, tentu saja wanita hebat adalah wanita yang rela mendedikasikan hidupnya untuk keluarga dan peka, juga berguna untuk lingkungan sekitarnya sesuai dengan bidang yang dikuasai masing-masing.


Konsep Naturalisme untuk Membawa Anak Belajar pada Alam


PGSD / III-A/ 03
Konsep Naturalisme untuk Membawa Anak Belajar pada Alam

 

Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang paling sempurna diantara makhluk lainnya, karena telah diberi kemampuan untuk berpikir melalui otaknya. Selain itu, sejak manusia lahir ke muka bumi, mereka memiliki tugas untuk menjaga kelangsungan kehidupan di bumi dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu, manusia harus dipersiapkan untuk menjadi seseorang yang memiliki intelektual, budi pekerti, dan ketaatan kepada Sang Pencipta.

               
Pendidikan merupakan aspek kehidupan yang sangat diperlukan bagi manusia. Pentingnya pendidikan dapat dipandang sebagai sesuatu yang wajib untuk didapatkan oleh semua orang sesuai dengan perkembangan alam. Hal ini merupakan suatu cerminan dari sebuah aliran yang dinamakan naturalisme. Dalam pandangannya, naturalisme memberikan sebuah konsep bahwa alam dijadikan sebagai suatu keseluruhan realitas.
Dalam penerapannya di dunia pendidikan, konsep tersebut mengacu bahwa secara alamiah guru yang paling utama untuk seorang anak adalah orang tuanya. Artinya, bahwa sebelum anak dilahirkan ke dunia, orang tua yang akan memutuskan bagaimana masa depan anak mereka kelak. Ketika anak masih di dalam kandungan, tentu saja sebagai orang tua, khususnya ibu menginginkan anaknya menjadi seseorang yang hebat. Maka orang tua wajib untuk memberikan pengajaran dari sejak saat itu. Sehingga ketika anak lahir, mereka akan terbiasa untuk belajar dan mencari tahu banyak hal untuk kehidupannya.
Pendidikan bagi manusia, bukan hanya sekadar menjadikan seseorang untuk belajar, melainkan juga untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang lebih arif dan bijaksana. Pendidikan yang paling utama didapatkan oleh orang tua dan keluarga. Sehingga, ketika anak dididik dengan tepat dan sesuai norma, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik. Sedangkan, ketika anak dididik dengan cara yang kurang tepat, maka hasil yang didapatkan akan sesuai dengan cerminan sikap atas didikkan tersebut.
Sebelumnya telah dikatakan bahwa manusia telah ditempatkan oleh Tuhan di atas semua makhluknya yang lain. Manusia diberikan akal untuk berpikir dan memutuskan berbagai hal di kehidupannya. Maka sudah seharusnya, manusia dipersiapkan Tuhan untuk dapat menjalankan kehidupannya sesuai dengan perjanjian mereka kepada Tuhan. Untuk itu pendidikan yang wajib untuk diajarkan kepada manusia adalah dengan mengasah kemampuan intelektualnya, memberikan pengajaran mengenai budi pekerti dan memberikan pendidikan ketuhanan.
Semakin bertambahnya usia anak dan memasuki usia sekolah, maka pendidikan selanjutnya adalah dengan menambahkan proses pembelajaran dari lembaga pendidikan yaitu sekolah. Sekolah merupakan dasar utama selain pendidikan dari orang tua. Kegiatan belajar mengajar di sekolah memiliki peranan yang sangat penting untuk tumbuh kembang anak. Sesuai dengan aliran naturalisme yang menyatakan bahwa sekolah adalah dasar utama keberadaan aliran naturalisme dalam pembelajaran, karena belajar merupakan sesuatu yang natural. Oleh karena itu fakta bahwa manusia memerlukan pengajaran adalah sesuatu yang natural pula.
Dalam dunia nyata, proses pendidikan di sekolah dipandang sebagai hal yang perlu mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang sesuai norma. Selain itu, anak dididik agar menjadi seseorang yang memiliki kepribadian yang taat kepada Tuhan. Ketika di sekolah, guru sebagai orang tua anak dilingkungan tersebut, sudah seharusnya mengembangkan kepribadian anak dengan memerhatikan karakteristik dan perkembangan alam. Dengan membawa anak untuk kembali melihat alam sekitar, anak akan dilatih untuk mengenal siapa Tuhannya. Anak akan diajarkan untuk bersyukur dengan semua yang telah diberikan kepadanya termasuk kehidupannya.
Anak belajar untuk menghargai alam, karena ditempat inilah mereka dilahirkan dan menjalankan kehidupannya. Dalam proses pendidikan, sudah seharusnya seseorang dapat menyesuaikan diri dengan alam sekitar. Dengan mengetahui perkembangan dan perubahan-perubahan yang terjadi, serta menggunakan pikirannya secara sesuai, maka akan didapatkan hasil yang baik. Dengan guru memberikan contoh yang langsung dari lingkungan sekitar, anak akan banyak belajar untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap alam. Sehingga, mereka akan menjaga dan tidak merusak tempat tinggal mereka.
Selain itu, proses pendidikan untuk anak, tidak boleh dibuat tegang atau membosankan. Orang tua atau guru harus membuat kegiatan belajar menjadi sesuatu yang menyenangkan. Jika anak merasa senang dalam kegiatan belajarnya maka ilmu akan terserap dengan baik ke dalam otaknya. Guru juga harus banyak belajar mengenai perkembangan ilmu secara terus menerus. Tiada kata henti untuk belajar bagi siapa pun termasuk guru. Dengan memperbanyak ilmu pengetahuan, guru akan memberikan praktik pengajaran yang sesuai untuk anak tanpa melebih-lebihkan dan mengurangi esensi ilmu tersebut.
Tujuan dari konsep naturalisme terhadap dunia pendidikan ini adalah untuk memelihara diri kita dari segala ancaman kehidupan. Jika seseorang lengah dan tergoda dengan kenikmatan dunia contohnya adalah bertindak semena-mena terhadap alam, melakukan tindakan yang tak bermoral dan tidak mensyukuri karunai Tuhan maka mereka akan mendapatkan balasan yang tidak terkira dari Tuhannya.
Selain itu, tujuan berikutnya adalah untuk mengamankan kebutuhan hidup, artinya dengan menjaga alam sekitar dan menggunakan pikiran dari hasil pendidikan dengan secara bijaksana, maka kelangsungan hidup manusia akan tetap aman dan segala kebutuhan hidup tercukupi.